Pada dasarnya partisipasi didefinisikan sebagai keterlibatan mental atau pikiran dan emosi atau perasaan seseorang di dalam situasi kelompok yang mendorongnya untuk memberikan sumbangan kepada kelompok dalam usaha mencapai tujuan. Partisipasi merupakan salah satu cara untuk memotivasi yang mempunyai cirri khas yang lain daripada yang lain. Hal ini disebabkan peningkatan partisipasi lebih ditekankan pada segi psikologis daripada segi materi, dimana dengan melibatkan seseorang di dalamnya, maka orang tersebut akan merasa ikut bertanggung jawab. Secara harfiah, partisipasi berarti “turut berperan serta dalam suatu kegiatan”, “keikutsertaan atau peran serta dalam suatu kegiatan”, “peran serta aktif atau proaktif dalam suatu kegiatan”. Partisipasi dapat didefinisikan secara luas sebagai keterlibatan dan keikutsertaan masyarakat secara aktif dan sukarela, baik karena alasan-alasan intrinsik maupun ekstrinsik.
- Prinsip-Prinsip Partisipasi Kerja
Sebagaimana tertuang dalam Panduan Pelaksanaan Pendekatan Partisipati yang disusun oleh Department for International Development (DFID) (dalam Monique Sumampouw, 2014: 106-107) adalah:
- Cakupan : Semua orang atau wakil-wakil dari semua kelompok yang terkena dampak dari hasil-hasil suatu keputusan atau proses proyek pembangunan.
- Kesetaraan dan kemitraan (Equal Partnership): Pada dasarnya setiap orang mempunyai keterampilan, kemampuan dan prakarsa serta mempunyai hak untuk menggunakan prakarsa tersebut terlibat dalam setiap proses guna membangun dialog tanpa memperhitungkan jenjang dan struktur masing-masing pihak.
- Transparansi :Semua pihak harus dapat menumbuhkembangkan komunikasi dan iklim berkomunikasi terbuka dan kondusif sehingga menimbulkan dialog.
- Kesetaraan kewenangan (Sharing Power/Equal Powership) : Berbagai pihak yang terlibat harus dapat menyeimbangkan distribusi kewenangan dan kekuasaan untuk menghindari terjadinya dominasi.
- Kesetaraan Tanggung Jawab (Sharing Responsibility : Berbagai pihak mempunyai tanggung jawab yang jelas dalam setiap proses karena adanya kesetaraan kewenangan (sharing power) dan keterlibatannya dalam proses pengambilan keputusan dan langkah-langkah selanjutnya.
- Pemberdayaan (Empowerment : Keterlibatan berbagai pihak tidak lepas dari segala kekuatan dan kelemahan yang dimiliki setiap pihak, sehingga melalui keterlibatan aktif dalam setiap proses kegiatan, terjadi suatu proses saling belajar dan saling memberdayakan satu sama lain.
- Kerjasama : Diperlukan adanya kerja sama berbagai pihak yang terlibat untuk saling berbagi kelebihan guna mengurangi berbagai kelemahan yang ada, khususnya yang berkaitan dengan kemampuan sumber daya manusia.
- Aspek Partisipasi Kerja
Aspek dalam partisipasi kerja diantarany: Keterlibatan emosi dan mental; motivasi untuk menyumbang kontribusi; dan penerimaan tanggungjawab
Faktor yang mempengaruhi Partisipasi Kerja
Faktor yang dapat mendorong partisipasi karyawan dalam pelaksanaan penilaian kerja pada perusahaan adalah rasa keingintahuan karyawan atas kinerja yang dilakukannya, keinginan atas pengakuan dari perusahaan bahwa karyawan mempunyai kontribusi dalam pelaksanaan kegiatan di perusahaan, dan adanya peraturan di perusahaan yang mewajibkan karyawan berpartisipasi dalam penilaian kinerja. Partisipasi ini dilakukan untuk mengetahui apakah kinerjanya meningkat atau menurun, mengetahui keobyektifan penilaian kinerja yang dilakukan, bagaimana efek kinerjanya terhadap perusahaan dan juga kepantasan diberikan penghargaan atas kinerjanya.
Faktor pendorong karyawan berpartisipasi dalam penilaian partisipasi kinerja menurut Robbins (2016) adalah :
- Harapan penilaian yang realistis
Penilaian yang realistis adalah penilaian yang sesuai dengan realita yang ada. Karyawan berharap kepada atasan agar penilaian yang dilakukan benar-benar sesuai dengan hasil kinerja karyawan.
2. Umpan balik kinerja (Feedback)
Pada dasarnya umpan balik terhadap penilaian pasrtisipasi kinerja karyawan ini mampu memberikan informasi mengenai performa dari karyawan dalam periode tertentu. Kondisi ini untuk melakukan evaluasi kinerja karyawan, sekaligus memberikan pengarahan yang bermanfaat bagi kinerjanya di masa yang akan datang.
Faktor pendorong partisipasi ini mengacu pada Teori equity (Adam) menyatakan bahwa karyawan membandingkan apa yang mereka berikan ke dalam suatu situasi kerja (input) terhadap apa yang mereka dapatkan dari pekerjaan tersebut (outcome) dan kemudian membandingkan rasio input outcome mereka dengan rasio input-out come rekan kerja sejawatnya. Jika mereka menganggap rasio input-outcome sama dengan yang lain, keadaan tersebut dianggap adil. Jika rasio tidak sama, rasa ketidakadilan muncul yang artinya karyawan cenderung melihat diri mereka sendiri kurang diberi penghargaan. Bila ketidakadilan terjadi, karyawan akan berusaha untuk melakukan koreksi (Robbins, 2013:65). Begitu juga dengan teori harapan yang dikemukakan oleh Victor H. Vroom bahwa kekuatan yang memotivasi seseorang untuk bekerja giat dalam mengerjakan pekerjaannya tergantung dari hubungan timbal balik antara apa yang diinginkan dan dibutuhkan dari hasil pekerjaan itu (Robbins, 2013: 67).